Pengunjung Website
Hari Ini: 2,232
Minggu Ini: 2,226
Bulan Ini: 1,102,982
|
Jumlah Pengunjung: 14,501,835

Puspotdirga

Marsma TNI Tyas Nur Adi

Kepala Dinas Pembinaan Potensi Dirgantara TNI Angkatan Udara

Lahir di  Salatiga pada tanggal 1 Agustus 1967. Diterima sebagai Calon Prajurit Taruna dan dilantik oleh Presiden RI sebagai Letda tahun 1989. Selanjutnya mengikuti pendidikan Lemhanas Thailand Tahun 2014. Pada tanggal 16 Januari 2023 dilantik menjadi Kepala Dinas Pembinaan Potensi Dirgantara TNI Angkatan Udara sampai sekarang.

Tugas Pokok

Melaksanakan pembinaan potensi nasional aspek dirgantara yang meliputi bidang Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam/Buatan, serta Sarana Prasarana dan Minat Dirgantara untuk dikembangkan menjadi Komponen Cadangan dan Pendukung Matra Udara.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan juga berintegrasi dengan TNI AD dan TNI AL serta masyarakat dalam kegiatan Bakti TNI antara lain :

  1. TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD),
  2. TNI Manunggal Pertanian (TMP),
  3. TNI Manunggal Sembako (TMS),
  4. TNI Manunggal Sosial Sejahtera (TMSS),
  5. TNI Manunggal Keluarga Berencana Kesehatan (TMKBK) maupun Pelangi Nusantara.

Sesuai dengan Skep Kasau Nomor : Kep/13/XI/2002 tanggal 12 November 2002 Tentang Struktur Jabatan di Lingkungan TNI Angkatan Udara, dapat diketahui bahwa pengawakan personel Dispotdirga sudah masuk dalam jabatan hampir di seluruh pangkalan TNI Angkatan Udara.

Perlunya peningkatan mutu dan peran pembinaan potensi dirgantara sebagai pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara yang keempat, Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) sangat diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas di tiap-tiap pangkalan udara sesuai dengan potensi yang ada di wilayah masing-masing.

Selanjutnya pada tahun 2008 Dispotdirga telah melaksanakan pengembangan struktur organisasi dengan menata Subdinas pelaksana menjadi empat Subdinas yaitu Subdinas Pembinaan Sumber Daya (Subdis Binsumda), Subdinas Pembinaan.

Wilayah Pertahanan (Subdis Binwilhan), Subdinas Pembinaan Minat Dirgantara (Subdis Binatdirga) dan Subdinas Bakti TNI (Subdis Bakti TNI), sesuai dengan Peraturan Kasau Nomor Perkasau/17/IV/2008 tanggal 16 April 2008 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Dinas Potensi Dirgantara.

VISI

Mewujudkan seluruh potensi sumber daya nasional (SDN) menjadi sumber daya pertahanan matra udara yang berdaya guna dan berhasil guna sebagai komponen pertahanan negara dalam rangka mendukung terciptanya pertahanan negara di dirgantara yang tangguh demi mempertahankan keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI.

MISI

  1. Menyelenggarakan pengelolaan sumber daya nasional (SDN) untuk kepentingan pertahanan negara matra udara melalui penyusunan kebijakan dan pelaksanaan serta standarisasi teknis potensi dirgantara.
  2. Mewujudkan dan meningkatkan kesadaran bela negara matra udara agar memiliki sikap mental dan semangat nasionalisme, cinta tanah air, rela berkorban, serta kecintaan pada kedirgantaraan.
  3. Mewujudkan pengembangan potensi sumber daya manusia (SDM) agar memiliki kemampuan sebagai komponen pertahanan negara matra udara untuk mendukung kepentingan pertahanan negara di dirgantara secara dini.
  4. Menyelenggarakan pembinaan dan pendayagunaan sumber daya alam/buatan (SDA/B) serta sarana prasarana (Sarpras) dalam rangka mendukung pertahanan negara di dirgantara.
  5. Menyelenggarakan pembinaan ketahanan wilayah (Bintahwil) matra udara dan membantu mengatasi masalah perbatasan dan pulau-pulau terluar untuk kepentingan pertahanan udara.

Konsepsi Pembinaan Potensi Dirgantara (Binpotdirga)

1. Tujuan.     Untuk mewujudkan potensi nasional aspek dirgantara menjadi kekuatan yang dapat membantu dan memperkuat komponen utama pertahanan negara di dirgantara.

2. Sasaran.

    a. Sasaran Pokok yaitu terwujudnya ruang, alat, dan kondisi juang yang tangguh.

1.   Ruang Juang yaitu: Kekuatan dan kemampuan kewilayahan kedirgantaraan dalam rangka pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

2.  Alat Juang yaitu: Menyiapkan kekuatan dan kemampuan komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara matra udara yang terorganisir secara nyata dengan segenap perangkatnya yang dapat dimobilisasi sebagai kekuatan pengganda TNI AU.

3.  Kondisi Juang yaitu: Kondisi juang yang tangguh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam rangka ketahanan nasional dan mewujudkan kemanunggalan TNI AU-Rakyat.

    b. Sasaran Khusus.

1.  Meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam bela negara.

2.  Meningkatnya kemanunggalan TNI AU-Rakyat.

3.  Meningkatnya minat dirgantara, Olahraga Dirgantara dan Pramuka Saka Dirgantara.

     c. Sasaran Antara.

1.   Terwujudnya prosedur, aturan, mekanisme pembinaan secara terintegrasi dalam pengelolaan potensi kedirgantaraan.

2.  Terbinanya sikap dan perilaku prajurit TNI AU yang berjiwa kedirgantaraan melalui pembinaan dan pendidikan serta latihan.

Fungsi Pembinaan Potensi Dirgantara (Binpotdirga)

  1. Melaksanakan pembinaan, pengembangan sistem, metode, organisasi, prosedur dan materi pembinaan potensi dirgantara (Binpotdirga).
  2. Melaksanakan pengkajian rencana strategis dan evaluasi hasil pembinaan potensi dirgantara (Binpotdirga).
  3. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan evaluasi sistem pembinaan potensi dirgantara (Binpotdirga) di TNI AU.
  4. Merencanakan dan melaksanakan dukungan kebutuhan penyelenggaraan kegiatan pembinaan potensi dirgantara (Binpotdirga).
  5. Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait di dalam/luar TNI AU.

Sejarah Dispotdirga

Dispotdirga yang lahir sebagai konsekwensi organisasi staf umum yang berasal dari organisasi Direktorat melahirkan Dinas Potensi Dirgantara yang berawal dari Seksi Potdirga.

Pembinaan Potensi Dirgantara merupakan peningkatan peran pembinaan yang merupakan penjabaran dari salah satu Tugas TNI Angkatan Udara.

Tuntutan penyiapan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan negara aspek dirgantara sangat diperlukan organisasi yang mampu menampung dan melaksanakan fungsi utama dan fungsi teknis TNI Angkatan Udara.

Untuk menjawab tuntutan tugas dimasa mendatang yang semakin berat dan kompleks, lahirlah Dinas Potensi Dirgantara sesuai Keputusan Panglima ABRI Nomor : Kep/09/VII/1997 tanggal 7 Juli 1997 tentang Struktur Organisasi Eselon Pelaksana Pusat Dispotdirga.

KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TNI Suwarso Hadisantoso
(1992-1993)
KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TNI IGN. Imam Basuki, S.I.P.
(1993-1997)
KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TNI E. Tatang Kurniadi, S.H.
(1997-2000)
KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TNI Pieter L.D. Wattimena, S.I.P
(2000 – 2002)
KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TNI Suyanto
(2002 – 2003)
KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TNI Surya Dharma, S.I.P
(2003 – 2004)
KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TNI Erry Biatmoko
(2004 -2005)
KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TNI Wardjoko
(2005 -2006)
KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TNI Rodi Suprasodjo, S.I.P
(2006-2008)
KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TNI I Wayan Suwitra S.I.P.
(2008-2010)
KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TN I M.Z. Djamhari, M.Sc
(2010 -2012)
KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TNI Ras Rendro Bowo, S. E.
(2012- 2014)
KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TNI Dr.D.Herly Dwiyanto, S.T.,M.M.,M.Si(Han)
(2014 -2015)
KAPUSPOTDIRGAAU
Marsma TNI Chairil Anwar
(2016 -….)

KAPUSPOTDIRGAAU

Marma TNI Irwan Ishak D., S.Sos

(-)