Pengunjung Website
Hari Ini: 6,812
Minggu Ini: 179,319
Bulan Ini: 963,988
|
Jumlah Pengunjung: 14,362,841

Wing Pendidikan 500/Umum Bogor Mengeliminasi Satu Siswa Dari Proses Belajar Mengajar.

Komandan Wing Pendidikan 500/Umum Kolonel Nav Rano Kristiyono, S.T., M.Han memimpin proses eliminasi siswa dari lembaga pendidikan atas terjadinya suatu pelanggaran melalui upacara militer di lapangan upacara Skadik 505 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. (27/06)
Upacara tersebut mengeliminasi Serda Sendy Putra Pratama sebagai siswa Pendidikan Kursus Intensif Bahasa Asing (KIBA) Prancis A-3 dan dinyatakan tidak lulus dari Pendidikan karena telah melakukan pelanggaran berat terhadap aturan-aturan yang tertuang dalam buku petunjuk teknis tentang penyelenggaraan operasional pendidikan dan buku petunjuk teknis tentang pembinaan peserta didik di lingkungan Kodiklatau.
Proses eliminasi ditandai dengan pelepasan tanda siswa di depan pasukan upacara yang diikuti seluruh siswa Skadik 505 dan pembina serta instruktur.
Berdasarkan laporan kronologis kejadian, pelanggaran tersebut terjadi karena adanya pemukulan yang dilakukan Serda Sendy Putra Pratama yang juga merupakan siswa kepada salah satu yuniornya dari siswa Sekolah Bahasa Inggris Teknik (SBIT) A-52 bernama serda Jeremy Eduard Theneu hingga dilarikan ke RSAU Esnawan Antariksa Lanud Halim Perdanakusuma.
"Sebelum upacara eliminasi ini, telah dilaksanakan sidang, pengumpulan dan pengolahan data berdasarkan fakta kejadian sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan menjadi dasar untuk proses eliminasi." ucap Danwingdik 500/Umum.
Semua tanggapan:
Dlorif Ari, Soetrisno Poetra Soetrisno dan 3 lainnya