TNI AU. Satgas Kopasgat yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai Pengamanan Bandara memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban Bandara baik dari sisi keselamatan penumpang maupun mencegah adanya penyelundupan barang-barang ilegal seperti Minuman Keras, Benda Tajam, maupun Narkotika.
Bertempat di Pos PSCP Bandara Sentani Jayapura Narkotika Jenis Ganja Kering seberat 802 grm yang dibawa oleh penumpang pesawat Lion Air JT 985 berinisial YM dengan tujuan Timika berhasil diamankan, Jum'at (29/11/2024).
Usut punya usut, kejadian bermula saat pemeriksaan barang bawaan masuk X-Ray dan terlihat di dalam monitor bahwa tas yang berwarna hitam terdapat barang mencurigakan.
Dengan sigap, Petugas Avsec Sdri. Febi melaporkan kepada Kopda Edi yang merupakan personil BKO Kopasgat serta petugas avsec lainnya untuk memeriksa tas tersebut secara manual.
Alhasil, ketika Anggota Avsec dan Satgas Kopasgat melaksanakan pemeriksaan dan mengeluarkan isi tas tersebut dengan disaksikan oleh YM, ditemukan paket ganja sebanyak 3 paket yang di bagi menjadi 18 paket kecil.
Setelah di amankan, tersangka YM segera di serah terima kan KP3 Bandara ke pihak BNN Doyo Sentani Jayapura disaksikan langsung oleh Personil Satgas Kopasgat, POM AU, Intel Lanud Silas Papare untuk pengambangan kasus lebih lanjut.
Dansatgas Kopasgat Letkol Pas Agus M. A. H. A. mengapresiasi kinerja para prajurit yang menjalankan tugas di lapangan dengan Siap, Siaga, dan Waspada tanpa menghitung untuk dan rugi dalam menjalankan tugasnya.
Dansatgas Kopasgat juga menyampaikan bahwa ini semua berkat kerjasama serta koordinasi yang baik antara petugas di lapangan baik Avsec, KP3, hingga Prajurit Satgas Kopasgat sehingga hal-hal seperti ini dapat dicegah sejak dini.