Pengunjung Website
Hari Ini: 4,224
Minggu Ini: 364,427
Bulan Ini: 1,909,190
|
Jumlah Pengunjung: 13,122,954

Penandatanganan LOCA antara Perum LPPNPI Cabang JATSC dengan Kosek IKN dan Kosek I

Penandatanganan Latter of Operasional Agreement (LOCA) antara Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) Cabang Jakarta Air Traffic Service (JATSC) dengan Kosek IKN Jakarta dan Kosek I Medan dilaksanakan di Hotel Sheraton Bandara Soekarno – Hatta, Jakarta, 8 Oktober 2024. Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian wilayah udara, khususnya di wilayah Barat Indonesia.

 

Penandatanganan LOCA ini dilakukan oleh Kepala General Manager JATSC, Bapak M.T. Nurhuda  dan Komandan Kosek IKN, Marsma TNI Abdul Haris, M.MPol., M.M.O.A.S.,  serta antara Kepala General Manager JATSC dengan Komandan Kosek I Marsma TNI Toto Ginanto, S.T., M.A.P., M.Han., disaksikan oleh Inspektorat Koopsud I, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., yang mewakili Panglima Komando Operasi Udara I (Pangkoopsud I), Marsda TNI Mohammad Nurdin dan Direktur Operasi AirNav Indonesia, Bapak Riza Fahmi.

 

Direktur Operasi AirNav Indonesia, Bapak Riza Fahmi, menyampaikan bahwa kesepakatan LOCA ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan di wilayah udara Indonesia, khususnya wilayah Barat. "Kesepakatan yang dicapai hari ini merupakan hasil kerja sama antara AirNav Indonesia dan TNI Angkatan Udara. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mewujudkan ruang udara Indonesia yang aman, tertib, dan efisien. Harapannya, LOCA ini bisa dilaksanakan oleh masing-masing pihak dengan baik sehingga wilayah udara Barat Indonesia akan semakin berdaulat tanpa mengesampingkan keselamatan penerbangan umum," ujar Bapak Riza Fahmi.

 

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Irkoopsud I, Pangkoopsud I menyampaikan bahwa kesepakatan LOCA ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan koordinasi pengamanan wilayah udara yang dilayani oleh Perum LPPNPI Cabang JATSC. "Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam melahirkan kesepakatan operasional yang dapat dijadikan pedoman untuk pengelolaan ruang udara, serta operasi penegakan hukum dan pengamanan wilayah udara Indonesia, khususnya di bagian Barat," jelasnya.

 

Pangkoopsud I menambahkan, "Kesepakatan ini akan memperkuat koordinasi antar lembaga terkait demi menjaga kedaulatan wilayah udara nasional. Dengan adanya LOCA ini, diharapkan pengelolaan ruang udara di wilayah Barat Indonesia akan dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi, baik dalam pengawasan penerbangan maupun operasi penegakan hukum di udara."